Hasil Pencarian Plastik Merah Putih Bendera Indonesia
Belanja di App banyak untungnya:
Please, Do not forget to link to Bendera Merah Putih PNG, Background Bendera Indonesia page for attribution!
Thanks for choosing us!
Hasil Pencarian Merah Putih Bendera Merah Putih (halaman 21)
Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera ini disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia disebut sebagai Sang Merah Putih. Bendera merah putih berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih.
Bendera merah putih dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur. Berikut tata cara pengibaran bendera merah putih untuk menyambut HUT ke-79 RI berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2009.
Lirik Lagu Bendera Merah Putih
Belanja di App banyak untungnya:
Sejarah Bendera Merah Putih
Dilansir dari laman Kemendikbud, bendera merah putih lahir berawal dari izin kemerdekaan dari Jepang pada 7 September 194. Saat itu, Jepang berjanji memberikan kesempatan kepada pejuang untuk memproklamasikan kemerdekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ChuuooSangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) dipimpin Soekarno menggelar sidang tidak resmi pada 12 September 1944. Sidang tersebut membahas pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.
Hasil sidang membentuk panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya. Soekarno kemudian memerintahkan Shimizu, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu), dan Chaerul Basri mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air.
Bendera itu berbahan katun halus setara primissima untuk batik tulis halus berwarna merah putih dengan panjang 276 cm dan lebar 199 cm. Ibu Fatmawati, istri Bung Karno, menjahit bendera merah putih sekembalinya ke Jakarta setelah dari pengasingan di Bengkulu.
Desain bendera dibuat berdasarkan bendera Majapahit pada abad ke-13, yang terdiri dari sembilan garis berwarna merah dan putih tersusun secara bergantian. Desain ini membuktikan bahwa warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi bangsa sejak dahulu
Bendera Indonesia merah putih pertama kali dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta (kini Jalan Proklamasi). Pengibar bendera merah putih saat itu adalah Latief Hendraningrat dan Suhud.
Panitia bendera kebangsaan menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Hingga saat ini, kedua warna ini menjadi jati diri bangsa Indonesia.
Sementara itu, dilansir dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, waran merah putih terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Bendera merah dan putih dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan seperti bendera perang.
Ternyata bukan hanya Kerajaan Majapahit. Kerajaan Bone Sulawesi Selatan juga menjadikan bendera merah putih atau yang biasa disebut Woromporong sebagai simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan.
Tak sekadar bermakna keberanian dan kesucian, warna merah putih berkaitan dengan nilai budaya Indonesia. Dalam tradisi Jawa, merah dan putih dilambangkan sebagai gula merah dan nasi putih yang merupakan bahan makanan pokok masyarakat Indonesia.
Tata Cara Pemasangan Bendera Merah Putih
Tata cara pemasangan bendera merah putih diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 13. Berikut cara memasang bendera merah putih selama sebulan penuh untuk memperingati HUT ke-79 RI.
Bendera merah putih selalu memenuhi sudut-sudut kota saat bulan Agustus. Rumah-rumah warga juga mengibarkan bendera merah putih. Lantas, bagaimana sejarah bendera merah putih hingga menjadi bendera negara Indonesia?
Sebenarnya, bendera merah putih tidak hanya dikibarkan saat bulan kemerdekaan. Beberapa instansi pemerintah dan kantor mengibarkan bendera merah putih setiap hari. Namun, khusus di bulan Agustus, masyarakat diwajibkan mengibarkan bendera merah putih.